Trending Topic: Dilema Kurikulum 2013
Indonesia saat ini sedang berada dalam masa transisi pemerintahan era presiden SBY dan presiden baru terpilih Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi untuk periode 5 tahun ke depan. Pemerintahan baru pun dibentuk, Presiden Jokowi menyusun kabinet, menunjuk menteri-menterinya untuk membantunya, yang ia beri nama Kabinet Kerja menggantikan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II di bawah kepemimpinan SBY.
Sebagai mana kita ketahui bersama, dunia pendidikan kini memiliki menteri baru yang sangat concern terhadap pendidikan di Indonesia, yaitu Anies Rasyid Baswedan, Ph.D, founder gerakan Indonesia Mengajar sekaligus Rektor Universitas Paramadina. Ganti Pemnerintahan, ganti menteri, ganti kebijakan. Begitulah orang awam melihat sebagai mana adanya. Tidak sepenuhnya benar, namun tidak juga salah. Yang benar adalah bahwa setiap kebijakan dibuat untuk kepentingan perbaikan system. Dunia pendidikan kita pun tak luput dari perubahan ini. Beberapa pekan terakhir sedang ramai dibicarakan di berbagai media tentang penghentian kurikulum 2013 yang baru satu tahun diperkenalkan, dan kebijakan menggunakan kembali kurikulum KTSP. Sebenarnya perubahan kurikulum bukanlah sesuatu hal yang baru, asing dan perlu dipertanyakan. Ilmu semakin berkembang dari masa ke masa, dari tahun ke tahun. Dunia pendidikan harus dinamis mengikuti perkembangan jaman dan tuntutan perubahan yang terjadi di masyarakat. Setiap kebijakan mengenai pemberlakuan suatu kurikulum baru tentulah telah mengalami serangkain kajian mendalam mengenai latar belakang permasalahan, landasan teoritis yang kuat, konsep dasar dan pendekatan yang dipilih, tujuan pembelajaran yang diharapkan, sampai pada teknis pelaksanaan, system penilaian, uji coba dan lain sebagainya. Pada saat ini kurikulum 2013 dianggap sebagai kurikulum baru yang sangat sesuai dengan keadaan masyarakat saat ini dan dinamika keilmuan yang terus berkembang. Kurikulum 2013 mulai diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 di beberapa sekolah sebagai sekolah percontohan sekaligus untuk uji implementasi. Segala sesuatu yang baru membutuhkan adaptasi, termasuk pelaksanaan kurikulum 2013 ini. Uji implementasi awal pada sekolah tertentu selama satu tahun nampaknya masih belum cukup untuk dapat dilanjutkan dengan baik oleh sekolah-sekolah lainnya secara serentak pada tahun ajaran 2014/2015. Berbagai kendala muncul pada implementasi di tahun kedua ini.
Pada akhir semester pertama ini, bapak menteri kita yang baru memberhentikan pelaksanaan kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru menerapkan selama satu semester. Jika kita melihat 8-10 tahun ke belakang, perubahan “mendadak” seperti ini juga pernah terjadi yaitu, pada tahun 2004-2006. Rata-rata pergantian kurikulum berkisar antara 5-10 tahun. Akan tetapi pada tahun 2004, kurikulum saat itu bernama KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) hanya diterapkan selama 2 tahun masa percobaan dan pada tahun 2006 diperkenalkanlah kurikulum baru bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada dasarnya tidak ada perbedaan yang mendasar mengenai isi, tujuan pembelajaran maupun target kompetensi, perbedaannya adalah terletak pada otonomi masing-masing satuan pendidikan. Pada KTSP sekolah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan system pendidikan sesuai dengan kekhasan/karakteristik/potensi daerah, kebebasan mengelola proses pembelajaran yang sesuai mengacu pada kompetensi yang telah ditetapkan. Evaluasi uji coba kurikulum 2004 pada saat itu menghasilkan perubahan menjadi KTSP yang dianngap sangat sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat, IPTEK, social budaya, stabilitas ekonomi dan politik, serta berbagai faktor lainnya Untuk mengetahui perkembangan kurikulum dari masa ke masa, berikut kami ulas secara singkat perkembangan kurikulum di Indonesia. Tinjauan Singkat: Perkembangan Kurikulum di Indonesia Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah kurikulum 2013 yang sedang hangat diperbincangkan. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat berbangsa dan bernegara atau dengan kata lain sebagai tuntutan kebutuhan dari perkembangan jaman. Kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatannya dalam merealisasikannya.
Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional. Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Kurikulum 1947 Kurikulum saat itu bernama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rencana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformisme, bertujuan untuk membentuk karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain.
2. Kurikulum 1952 Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan dan diberi nama. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Hal yang paling menonjol dan sekaligus menjadi ciri dari kurikulum 1952 ialah bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Pengalaman belajar yang diperoleh siswa mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di sekolah dalam kehidupan sehari-hari.
3. Kurikulum 1964 Menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia dan diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini ialah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi, yaitu: moral, kecerdasan, emosional / artistik, keprigelan (ketrampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Pengalaman belajar yang diperoleh siswa mampu meningkatkan ketrampilan/kegiatan fungsional praktis (menjahit, memasak, menyulam, menganyam, dll).
4. Kurikulum 1968 Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Pengalaman belajar yang diperoleh siswa memupuk jiwa Pancasila sehingga menjadi pribadi yang kuat, sehat jasmani dan rohani, bermoral, berbudi pekerti, religius, dan cerdas.
5. Kurikulum 1975 Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Hal yang melatarbelakangi ialah pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (Management by Objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Kurikulum 1975 dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi menjadi petunjuk umum, Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Pengalaman belajar yang diperoleh siswa memupuk jiwa Pancasila sehingga menjadi pribadi yang kuat, sehat jasmani dan rohani, bermoral, berbudi pekerti, religius, dan cerdas.
6. Kurikulum 1984 Kurikulum 1984 sering disebut sebagai Kurikulum 1975 yang disempurnakan yang mengusung pendekatan ketrampilan proses (process skill approach). Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Pendekatan yang digunakan ialah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi pada tujuan instruksional yang didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan ialah tujuan apa yang harus dicapai siswa. Pengalaman belajar yang diperoleh siswa trampil dalam mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, dan melaporkan kegiatan percobaan.
7. Kurikulum 1994 Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan Kurikulum1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan. Dalam sistem catur wulan pembagian waktu satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan ketrampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Sistem permbelajaran mempunyai ciri yang khas yaitu struktur materi sudah disesuaikan dengan perkembangan psikologi peserta didik. Materi keahlian seperti komputer semakin mendalam, model-model pembelajaran kehidupan disajikan dalam berbagai pokok bahasan. Intinya pembelajaran mengedepankan tekstual materi namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan dengan materi. Soal cerita menjadi sajian menarik di setiap akhir pokok bahasan, hal ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu meyelesaikan permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari-hari.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan Kurikulum 1994, diantaranya sebagai berikut:
a. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
b. Pembelajaran di sekolah lebih berorientasi pada materi pelajaran/isi sehingga materi pelajaran cukup padat.
c. Memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri sesuai dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran guru dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Pengalaman belajar yang diperoleh siswa belajar memecahkan masalah sesuai dengan tingkat perkembangan psikologi peserta didik.
8. Kurikulum 2004 Kurikulum 2004 lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan tugas-tugas tertentu sesuai dengan standart performance yang telah ditetapkan. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya ialah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) berorientasi pada:
a. Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna.
b. Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Pengalaman belajar yang diperoleh siswa trampil melakukan kegiatan dalam langkah- langkah metode ilmiah dan mengaplikasikan apa yang diketahui, dilakukan di sekolah dalam kehidupan sehari-hari.
9. Kurikulum 2006 Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 uji coba Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dihentikan dan diberlakukan KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol ialah guru lebih diberi kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan kondisi lingkungan, siswa dan sekolah. Hal ini disebabkan kerangka dasar, standar kompetensi lulusan, dan standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi pemerintah kabupaten/kota. Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada masing-masing tingkat satuan pendidikan. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut:
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Pengalaman belajar yang diperoleh siswa trampil melakukan kegiatan dalam langkah- langkah metode ilmiah dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
10. Kurikulum 2013 • Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Kurikulum 2013 dikembangkannya dengan maksud mempersiapkan generasi muda Indonesia menjawab berbagai tuntutan perubahan sebagai tantangan baik yang bersifat internal maupun eksternal. Tantangan internal antara lain berupa tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Adapun perubahan yang menonjol pada kutilas ini antara lain terletak pada standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Tantangan internal lainnya terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Tantangan eksternal antara lain : 1. Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA 2. Masalah lingkungan hidup. 3. Kemajuan teknologi informasi. 4. Konvergensi ilmu dan teknologi. 5. Ekonomi berbasis pengetahuan. 6. Kebangkitan industri kreatif dan budaya. 7. Pergeseran kekuatan ekonomi dunia. 8. Pengaruh dan imbas teknosains. 9. Mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan. 10. Materi TIMSS dan PISA
11. Kemampuan berkomunikasi.
12. Kemampuan berpikir jernih dan kritis.
13. Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan.
14. Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab.
15. Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
16. Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal.
17. Memiliki minat luas dalam kehidupan.
18. Memiliki kesiapan untuk bekerja.
19. Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya.
20. Memiliki rasa tanggungjawab terhadap lingkungan
21. Fenomena negative yang mengemuka
22. Perkembangan pengetahuan dan pedagogi
23. dll Kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 ini sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya, baik di tingkat pendidikan dasar maupun pendidikan menengah.
Elemen utama perbaikan pada kurikulum 2013 terletak pada rekonstruksi kompetensi menjadi 4 kompetensi inti (spiritual, sikap, pengetahuan, dan keterampilan), kesesuaian dan kedalaman materi, revolusi proses pembelajaran dan reformasi penilaian. Pada hakekatnya keempat elemen tersebut sudah ada pada kurikulum 2006 akan tetapi tidak mendetail dan serinci kurtilas, dengan tata bahasa dan pilihan kata yang berbeda. Ada kompetensi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor yang kurang lebih sama dengan kompetensi inti 1, 2, 3, dan 4. Contoh lain pada standar proses dan system penilaian, pada kurikulum KTSP 2006 guru diberi kewenangan seluasnya untuk mengembangkan proses pembelajaran dan menilai dengan berbagai cara, pada kurikulum 2013 ini proses pembelajaran dan penilaian sudah diatur sedemikian rupa secara mendetail. Kegiatan pembelajaran pada kurikulum ini mengarahkan siswa pada cara belajar aktif, memperoleh pengalaman nyata untuk menunjang berbagai kompetensi pengetahuan dan keterampilan tertentu. Perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme, esensialisme, dan eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual dan aspek kognitif. Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada prosess pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif.
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonstruktivisme, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama. Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi. Berbagai alasan atau rasionalisasi yang menjadi pangkal kurikulum senantiasa berubah dari periode ke periode merupakan suatu hal yang alamiah seiring perkembangan jaman. Kurikulum merupakan salah satu bagian penting dari sistem pendidikan suatu negara, maka hal-hal yang mempengaruhi penyelenggaraannya secara langsung juga turut mempengaruhi penyusunan dan pengembangan kurikulum itu sendiri. Kurikulum sebagai bagian inti dari kerangka yang diajarkan dalam sebuah proses pendidikan menjadi sesuatu yang amat tendensial dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Daftar Pustaka Hamzah B. Uno. (2008) Perencanaan Pembelajaran. PT. Bumi Aksara: Jakarta. Omar Hamalik. (2005). Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Bumi Aksara: Bandung. Nana Syaodih Sukmadinata. (2002). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung. Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standart Proses Pendidikan. Ratna Wilis Dahar. (2011). Teori-teori Belajar & Pembelajaran. Erlangga: Jakarta. Uwes Chaeruman. (2010). Desain Pembelajaran, Analisis Pembelajaran, dan Tujuan Pembelajaran. http://teknologipendidikan.net Wina Sanjaya. (2010). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Kencana Prenada Media Group: Jakarta.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.