“ Selamat Hari Guru Semoga Semakin Ikhlas dan Amanah!” Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994 Pemerintah Republik Indonesia memberi penghargaan kepada guru dengan menetapkan hari lahir PGRI, 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Hari ini, Senin 25 November 2013 kita memperingati Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun yang Ke- 68 Persatuan Guru Republik Indonesia. Tema peringatan hari guru kali ini sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam Sambutannya adalah “Mewujudkan Guru yang Kreatif dan Inspiratif dengan Menegakkan Kode Etik untuk Penguatan Kurikulum 2013.” Jika Anda seprofesi dengan saya sebagai guru atau mungkin calon guru maka marilah di hari yang penuh penghargaan ini kita intropeksi diri “ Sudahkah kita menjadi guru yang profesional?” Sudahkah kita melangkah untuk menjadi guru Kreatif dan Inspiratif dengan Menegakkan Kode Etik ?” Kemudian pertanyaan “Sudahkah kita melaksanakan pesan Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara : Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani (di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat dan di belakang memberikan daya kekuatan)” Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan PR bagi para guru yang harus terus menerus dikerjakan sehingga mampu mencapai guru yang ideal. Tentu saja peningkatan empat kompetensi guru harus senantiasa dilaksanakan baik peningkatan secara pribadi maupun kelompok. Empat Kompetensi Guru dapat kita lihat dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Berikut Keempat Kompetensi Guru Profesinal 1. KompetensiPedagogik Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru mengenal anak didik, memahami teori pendidikan, memahami model pembelajaran serta mampu membuat evaluasi. 2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yakni guru harus bermoral / beriman, guru mempunyai aktualisasi diri yang tinggi dan sikap bertanggung jawab serta mampu mengembangkan pengetahuan. 3. Kompetensi Profesional Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian para anggotanya. Kompetensi profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam meliputi 1) Penguasaan landasan pendidikan 2) Penguasaan bahan pembelajaran 3) Penyusunan program pembelajaran 4) Pelaksanaan program pembelajaran 5) Memahami proses serta hasil penilaian 4. Kompetensi Sosial Kompetensi sosial adalah kemampuan berkomunikasi dalam hal empati pada orang lain, toleransi pada orang lain, memiliki sikap kepribadian yang positif dan mampu bekerja sama dengan orang lain. Marilah di hari guru ini kita sebagai guru selalu mengembangkan kompetensi diri dengan pepatah Minangkabau ‘Alam Takambang Jadi Guru’. Bukan sekedar prinsip belajar yang kita berikan pada anak didik tetepi hendaklah kita terapkan pada diri guru prinsip tersebut. Prinsip ‘Alam Takambang Jadi Guru’ bermakna menunjukkan sikap seseorang terhadap tanggungjawab yang seharusnya dilaksanakan dalam rangka pengembangan diri.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.